Terduga Penyalahguna Narkotika di Nagari Lolo Solok Ditangkap Polisi

    Terduga Penyalahguna Narkotika di Nagari Lolo Solok Ditangkap Polisi

    AROSUKA – Seorang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AP (33), ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Rabu (23/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

    Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kotak rokok merk Sampoerna berisi dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening, satu unit handpone merk Samsung warna hitam beserta simcard-nya dan satu unit motor merk Supra warna merah beserta kunci kontaknya.

    Terhadap kasus tersebut, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyampaikan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka AP ketika berada di tepi jalan di Jorong Pasar, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

    “ Kita melakukan penangkapan atas informasi masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu, “ sebut Iptu Oon Kurnia.

    Begitu mendapat informasi dan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas lansung melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Lolo. Sejurus, petugas melihat ada seseorang laki-laki sedang membawa motor di tepi jalan nagari Lolo yang mirip dengan ciri-ciri yang didapatkan.

    Tak lama berselang, petugas Satres Narkoba Polres Solok langsung memberhentikan motor pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian mengaku bernama AP.

    Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu kotak rokok merk Sampoerna berisikan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.

    Disampaikan Kasat Narkoba Polres Solok, ketika diinterogasi petugas, AP mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama Niko di Nagari Surian.

    “Ketika petugas berusaha mencari tersangka Niko, ternyata tersangka telah lari dari pengejaran petugas, ” sebut Iptu Oon Kurnia.

    Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka AP bersama semua barang bukti disita oleh petugas dan kemudian dibawa ke Polres Solok. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak...

    Artikel Berikutnya

    Bawang di Sumbar Melimpah, Perlu Penanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami